Jumat, 31 Mei 2013

cara membobol pasword login user windows 7

Membobol Password Login Windows 7 Halo sobat , pada kesempatan saya kali ini saya akan memberikan sedikit tutorial hacking , yaitu membobol password login pada windows 7 , trik ini tidak membutuhkan software apapun tetapi kita harus memiliki ketelitian yang baik untuk bisa masuk ke windows 7 , ada beberapa cara untuk membobol / memaksa sistem untuk masuk kedalam windows 7 salah satunya kita harus menjadi Administrator tetapi untuk menjadi Admin kita perlu beberapa cara , Ikuti langkah dibawah ini . Untuk masuk windows 7 menggunakan Admin berikut tutorialnya : 1.Restrat PC / Laptop kemudian masuk ke Safe Mode ( Tekan F8 saat windows Ter-boot ) 2.Kemudian Pilih " Repair Your Computer " 3.Saat tampilan interface dari " repair your computer " terbuka klik Open Command Prompt 4.Kemudian ketikkan " net user administrator /active:yes " tanpa tanda kutip 5.Kemudian akan muncul pesan berisikan " the command active successfully " 6.Kemudian ketikkan lagi pada jendela Command Prompt " net user administrator password " tanpa tanda kutip Note: Ganti kata password sesuka kalian 7.Setelah itu tutup Command Prompt 8.Setelah anda melakukan langkah 1 - 7 kemudian Restart PC / Laptop kalian Berikut Perintah Yang Digunakan net user administrator /active:yes net user administrator password Semoga artikel tentang Membobol Password Login Windows 7 ini membantu . mungkin anda juga ingin melakukan cara untuk Menjadikan Desktop Sebagai Browser Web . Terima Kasih

penyebab laptop blue screen

penyebab Blue Screen Pada Laptop atau komputer penyebab Blue Screen Pada Laptop atau komputer Pernahkah anda sewaktu mengerjakan laporan pekerjaan, browsing di internet, ataupun sedang bermain game kesukaan, tiba-tiba Laptop anda restart dengan sendirinya, dan kemudian ketika sedang boot ulang tiba-tiba hanya bluescreen yang anda dapatkan dengan beberapa informasi yang tertera. Akan tetapi tetap saja, laptop anda tidak bisa digunakan. Bluescreen disebut juga Bluescreen Of Death (BSOD) adalah istilah yang dikenal luas untuk layar yang ditampilkan sistem operasi windows ketika mengalami kesalahan sistem (atau disebut stop error oleh windows). Beberapa hal yang menyebabkan munculnya BSOD ini, diantaranya driver suatu hardware yang tidak bagus, kesalahan penulisan memori RAM, system crash pada registry windows atau penggunaan file Dll yang tidak cocok. Pada sebuah PC, berbeda dengan laptop atau notebook, anda dapat dengan mudah melakukan analisa terhadap perubahan terbaru terhadap PC anda, terutama pada hardware. Sayangnya, pada user yang menggunakan laptop hal itu sangatlah sulit untuk dilakukan, selain masih dalam garansi toko, tidak semua orang dapat dengan mudah memahami hardware-hardware di dalam laptop. Tetapi jangan patah semangat terlebih dahulu... ada beberapa tips untuk mengatasi Bluescreen tersebut... Pertama, pastikan terlebih dahulu menu safe mode anda tidak mengalami crash (hal ini jika driver terbaru dari hardware yang ada tidak turut di-load oleh windows). Untuk berada pada safe mode, pada saat booting awal tekan F5 terus menerus, lalu pilih safe mode pada option yang tampil, pada awal tampilan, anda akan ditanya apakah perlu untuk mengaktifkan menu system restore, pilih No untuk mengaktifkan system restore. Lakukan restore pada windows anda, caranya : Start > All Programs > Accessories > System Tools > System Restore. Pilih restore point yang paling dekat. Jika anda tidak ingin menggunakan system restore pada windows, Selain cara diatas, cara yang paling tepat adalah dengan meng-disable kan driver hardware anda yang terbaru. Caranya: tekan Windows + Pause Break secara bersamaan untuk menampilkan system properties windows anda, pilih tab hardware, pilih device manager untuk menampilkan device manager. Non aktifkan driver hardware yang anda pasang sebelum terjadinya Bluescreen. Atau lakukan rollback driver untuk mengembalikan ke driver sebelumnya. Pada beberapa kasus BSOD, kita sama sekali tidak dapat menggunakan laptop. Untuk mengatasi hal tersebut dibutuhkan sebuah software seperti Acronis True Image (bisa di download gratis di internet) atau software back-up sejenis. Untuk itu pastikan sebelumnya anda telah memback-up system anda terlebih dahulu. Buatlah bootable media CD pada PC atau laptop teman anda, lalu lakukan booting dengan CD tersebut. Kemudian lakukan restore backup system anda tersebut. Selain karena kesalahan driver, Bluescreen juga dapat disebabkan oleh virus/trojan yang menyamar menjadi file services pada system, diantaranya smss.exe, winlogon.exe, Isass.exe dan services.exe. Untuk mengatasinya cobalah untuk melacak virus/trojan tersebut dengan program antivirus protable, jalankan program antivirus tersebut, namun kali ini bukan dari sebuah removable storage seperti harddisk atau flashdisk. Lakukan scan virus tersebut melalui unremovable storage seperti CD atau DVD. Ini mengapa anda membutuhkan antivirus portable sehingga anda tidak perlu untuk melakukan proses penginstalan terlebih dahulu ke sistem anda yang mungkin telah terserang oleh virus/trojan terlebih dahulu. penyebab blue screen 1. IRQL_NOT_LESS_OR_EQUAL (0X0000000A) Error ini yang paling sering muncul pada saat terjadi Blue Screen. Pesan kesalahan ini biasanya disebabkan kerena ada ketidakcocokan driver yang terinstall di komputer. Penyebabnya: - Driver yang bentrok atau tidak cocok - Permasalahan pada Video Card, hal ini mencakup video card yang di overclock melebihi batas atau Anda baru berganti Video card dan Anda belum menguninstall driver Video card lama dari chipset berbeda - Permasalahan pada Audio Card, meliputi kesalahan konfigurasi atau bug dalam driver sound card 2. NTFS_FILE_SYSTEM atau FAT_FILE_SYSTEM (0X00000024) atau (0X00000023) Pesan error ini setidaknya sudah sedikit memberikan gambaran di mana kerusakan berada, yaitu ada di partisi atau filesystemnya tetapi bukan di harddisknya. Kita bisa melakukan pengecekan dengan memeriksa kabel SATA atau PATA atau bisa mengecek partisi dengan tool chkdsk. 3. UNEXPECTED_KERNEL_MODE_TRAP (0X0000007F) Bila Anda mendapatkan pesan error seperti ini, dapat disebabkan karena: - Overclock Hardware yang berlebihan - Komponen komputer yang terlalu panas - BIOS yang korup - Memory dan CPU yang cacat 4. DATA_BUS_ERROR Pesan error ini disebabkan karena adanya kemungkinan bahwa memory atau slot memory di motherboard rusak. 5. PAGE_FAULT_IN_NONPAGED_AREA Pesan error ini disebabkan karena adanya kerusakan hardware, termasuk memory utama, memory video card, atau memory di processor (L2 Cache) 6. INACCESSIBLE_BOOT_DEVICE Pesan error ini disebabkan karena adanya kesalahan dalam konfigurasi jumper harddisk yang salah, virus boot sector, driver IDE controller yang salah, atau kesalahan driver chipset. 7. VIDEO_DRIVER_INIT_FAILURE Pesan error ini disebabkan karena adanya Kesalahan terjadi pada instalasi driver video card yang kurang sempurna, restart pada saat instalasi atau juga dapat terjadi karena kesalahan dalam instalasi driver. 8. BAD_POOL_CALLER Pesan error ini disebabkan karena adanya Kesalahan ini dapat terjadi karena kesalahan atau driver yang tidak kompatibel. Sering terjadi saat melakukan instalasi XP dari upgrade, atau bukan dari instalasi baru. 9. PEN_LIST_CORRUPT Pesan error ini disebabkan karena adanya kerusakan RAM 10. MACHINE_CHECK_EXCEPTION Pesan error ini disebabkan oleh cacatnya CPU, atau yang di overclock secara agresif, serta power supply yang kekurangan daya atau rusak. SMOGA SUKSES...!!!

makalah Sejarah dan Perkembangan Peradaban Islam, Unsur-Unsur Yang Memicu Revolusi Peradaban Pada Masa Khalifah Abu Bakar Dan Umar Bin Khattab



Kata Pengantar
Assalamu’alaikum wr, wb.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Sejarah dan Perkembangan Peradaban Islam, Unsur-Unsur Yang Memicu Revolusi Peradaban Pada Masa Khalifah Abu Bakar Dan Umar Bin Khattab.
Makalah ini mudah-mudahan bermanfaat bagi para pembaca, makalah ini di susun berdasarkan sumber-sumber tertentu, apabila ada kesalahan atau kekurangan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Kami mengharap kepada pembaca yang budiman untuk selalu mengkritisi kami, manakala dalam makalah ini banyak kekurangan dan ketidak sempurnaan. Karena perlu dimaklumi kami baru belajar dan butuh dorongan untuk melangkah  menuju kesempurnaan. Malah kritikan merupakan suatu masukan yang besar bagi kami karena tanpa adanya kritikan dari para pembaca kami tidak akan mengetahui kekurangan dan kelemahan kami.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Wassalamu’alaikum wr, wb.


Pamekasan,02-04-2013
Penyusun

Kelompkok

DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................ i
Kata Pengantar......................................................................................... ii
Halaman Daftar isi................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN......................................................................... 1
A.  Latar Belakang................................................................................... 1
B.  Rumusan Masalah............................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN........................................................................... 3
A.  Masa Khalifah Abu Bakar.................................................................. 3
1.      Awal Pemerintahan Abu bakar..................................................... 3
2.      Pengumpulan Ayat-ayat Alqurán................................................. 4
3.      Sistem Politik Islam masa Khalifah Abu Bakar........................... 4
4.      Kebijakan Dibidang Pemerintahan Abu Bakar............................ 6
1.      Pemerintahan Berdasarkan Musyawarah................................ 6
2.      Amanat Baitul Mal................................................................. 6
3.      Konsep Pemerintahan............................................................. 6
4.      Kekuasaan Undang-undang................................................... 7
5.      Tantangan yang Dihadapi....................................................... 7
1.      Dinamika Agama.............................................................. 7
2.      Dinamika Sosial................................................................ 8
3.      Dinamika Politik............................................................... 9
B.  Masa Khalifah Umar bin Khattab...................................................... 10
a.       Bidang Masa Awal Pemerintahan Umar bin Khattab................. 10
1.      Penetapan Kelender Hijriyah................................................ 10
2.      Dibidang Politik.................................................................... 11
3.      Dibidang Ekonomi................................................................ 12
4.      Dibidang Sosial Budaya........................................................ 13

BAB IV PENUTUP............................................................................... 15
A.  Kesimpulan......................................................................................... 15
B.  Saran................................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA............................................................................. 17


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Later Belakang
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW status sebagai Rasulullah tidak dapat diganti oleh siapapun (khatami al-anbiya’ wa al-mursalin), tetapi kedudukan beliau yang kedua sebagai pimpinan kaum muslimin mesti segera ada gantinya. Orang itulah yang dinamakan “Khalifah” artinya yang menggantikan Nabi menjadi kepala kaum muslimin (pimpinan komunitas Islam) dalam memberikan petunjuk ke jalan yang benar dan melestarikan hukum-hukum Agama Islam. Dialah yang menegakkan keadilan yang selalu berdiri diatas kebenaran, maka pemerintah Islam dipegang secara bergantian oleh Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin affan, dan Ali ibn Abi Thalib.
Khulafaurrasidin adalah para pengganti Nabi. Islam sebagai sebuah ajaran dan Islam sebagai institusi Negara, mulai tumbuh dan berkembang pada masa tersebut. Dalam Islam kedaulatan tertinggi ada pada Allah SWT, sehingga para pengganti Nabi tidak memiliki fasilitas “ekstra” dalam ajaran Islam untuk menentukan sebuah hukum baru, namun mereka termasuk pelaksana hukum.
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab banyak sekali terjadi perubahan dalam system kesehariannya, baik dalam politik, budaya maupun ekonomi. Tidak lepas dari itu terdapat factor yang mempengaruhi perubahan itu baik secara internal maupun eksternal.
Pada makalah ini ditekankan pada pembahasan kilafah pada masa Abu Bakar dan Umar bin Khattab yang dimulai sejak pengangkatanya sampai kontribusi-kontribusi yang telah diberikanya untuk islam dan masyarakat.


B.       Rumusan Masalah
Secara garis besar pembuatan makalah kami ini akan membahas tentang:
1.        Mengurai/menguak kembali tentang sejarah peradaban pada masa Abu Bakar dan masa Umar Bin Khattab.
2.        Proses-proses kebijakan pada kepemimpinan Abu Bakar dan Umar bin Khattab.
3.        Kontribusi-kontribusi Abu Bakar dan Umar bin Khattab yang disumbangkan pada islam dan masyarakat


BAB II
PEMBAHASAN
 A.  Masa Khalifah Abu Bakar (11 – 13 H = 632 – 634 M)
1.     Awal Pemerintahan Abu Bakar
Wafatnya Nabi Muhammad sebagai pemimpin agama maupun Negara menyisakan pelik. Nabi tidak meninggalkan wasiat kepada seorangpun sebagai penerusnya. Akibatnya, para sahabat mempermasalahkan dan saling berusaha untuk mengajukan calon pilihan dari kelompoknya.[1]
Ahmad Amin mencatat sedikitnya ada 3 kelompok yang berkeinginan menjadi penerus nabi, yaitu:[2] Ahl Bait yang mencalonkan Ali bin Abi Thalib, dengan alasan yang paling berhak adalah ahl bait rasulullah sendiri. Anshar dengan mencalonkan Saad  bin Ubayyah, mereka beranggapan bahwa golongan anshar merupakan golongan penolong Nabi di saat Nabi teraniaya di Mekkah dan beliaupun merasa puas terhadap anshar.
Terlepas dari kontroversi dan kebenaran pendapat masing-masing kaum tersebut, Ali sendiri secara formal menyatakan kesetiaannya (berbai’at) kepada Abu Bakar dan dua Khalifah setelahnya (Umar dan Utsman). Kaum sunni menggambarkan pernyataan ini sebagai pernyataan yang antusias dan Ali menjadi pendukung setia Abu Bakar dan Umar. Dan Sementara kaum syi’ah menggambarkan bahwa Ali melakukan bai’at tersebut secara pro forma, mengingat beliau berbaiat setelah sepeninggal Fatimah istri beliau yang berbulan-bulan lamanya dan setelah itu ia menunjukkan protes dengan menutup diri dari kehidupan publik.
Abu Bakar menerima jabatan Khalifah pada saat sejarah Islam dalam keadaan krisis dan gawat. Yaitu timbulnya perpecahan, munculnya para nabi palsu dan terjadinya berbagai pemberontakan yang mengancam eksistensi negeri Islam yang masih baru. Memang pengangkatan Abu Bakar berdasarkan keputusan bersama (musyawarah di balai Tsaqifah Bani Sa’idah) akan tetapi yang menjadi sumber utama kekacauan ialah wafatnya nabi dianggap sebagai terputusnya ikatan dengan Islam, bahkan dijadikan persepsi bahwa Islam telah berakhir.
2.    Pengumpulan Ayat-Ayat Al-Qur’an.
Satu kerja besar yang dilakukan pada masa pemerintahan abu bakar adalah penghimpunan al-qur’an. Abu bakar ash-shiddiq memerintahkan kepada zaid bin tsabit untuk menghimpun al-qur’an dari pelepah kurma, kulit binatang, dan dari hafalan kaum muslimin.[3]
Abu Bakar As Siddiq juga berperan dalam pelestarian teks-teks tertulis Al-Qur’an. Atas saran dan usul dari Umar bin Khattab yang didukung oleh sahabat-sahabat lain, Abu Bakar mengumpulkan ayat suci Al-Qur’an menjadi satu naskah (30 juz) dan dikerjakan oleh Zaid bin Tsabit. Usul Umar itu atas dasar pertimbangan para penghafal wahyu banyak yang gugur syahid di medan pertempuran dalam memerangi kaum penyeleweng, tidak kurang dari tujuh ratus orang penghafal Al-Qur’an gugur, wahyu yang ditulis pada daun-daun, kayu-kayu, tulang,tulang mudah rusak. Apabila penghafal wahyu dan tulisan itu rusak, dikhawatirkan kemurnian Al-Qur’an akan hilang.
Abu Bakar As Siddiq lantas meminta Umar bin Khattab untuk mengumpulkan koleksi dari Al Qur’an. Setelah lengkap koleksi ini, yang dikumpulkan dari para penghafal Al-Quran dan tulisan-tulisan yang terdapat pada media tulis seperti tulang, kulit dan lain sebagainya, oleh sebuah tim yang diketuai oleh sahabat Zaid bin Tsabit, kemudian disimpan oleh Hafsah, anak dari Umar bin Khattab dan juga istri dari Nabi Muhammad SAW. Kemudian pada masa pemerintahan Ustman bin Affan koleksi ini menjadi dasar penulisan teks al Qur’an hingga yang dikenal hingga saat ini.
3.    Sistem Politik Islam Masa Khalifah Abu Bakar
Pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah (pengganti Nabi) sebagaimana dijelaskan pada peristiwa Tsaqifah Bani Sa’idah, merupakan bukti bahwa Abu Bakar menjadi Khalifah bukan atas kehendaknya sendiri, tetapi hasil dari musyawarah mufakat umat Islam. Denga terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah, maka mulailah beliau menjalankan kekhalifahannya, baik sebagai pemimpin umat maupun sebagai pemimpin pemerintahan. Adapun sistem politik Islam pada masa Abu Bakar bersifat “sentral”, jadi kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat ditangan Khalifah, meskipun demikian dalam memutuskan suatu masalah, Abu Bakar selalu mengajak para sahabat untuk bermusyawarah.
Sedang kebijaksanaan politik yang dilakukan Abu Bakar dalam mengemban kekhalifahannya yaitu:
1.        Mengirim pasukan dibawah pimpinan Usamah bin Zaid, untuk memerangi kaum Romawi sebagai realisasi dari rencana Rasulullah, ketika beliau masih hidup. Sebenarnya dikalangan sahabat termasuk Umar bin Khatab banyak yang tidak setuju dengan kebijaksanaan Khalifah ini. Alasan mereka, karena dalam negeri sendiri pada saat itu timbul gejala kemunafikan dan kemurtadan yang merambah untuk menghancurkan Islam dari dalam. Tetapi Abu Bakar tetap mengirim pasukan Usamah untuk menyerbu Romawi, sebab menurutnya hal itu merupakan perintah Nabi SAW. Pengiriman pasukan Usamah ke Romawi di bumi Syam pada saat itu merupakan langkah politik yang sangat strategis dan membawa dampak positif bagi pemerintahan Islam, yaitu meskipun negara Islam dalam keadaan tegang akan tetapi muncul interprestasi dipihak lawan, bahwa kekuatan Islam cukup tangguh. Sehingga para pemberontak menjadi gentar, disamping itu juga dapat mengalihkan perhatian umat Islam dari perselisihan yang bersifat intern (Said bin al Qathani, 1994:166-167).
2.        Timbulnya kemunafikan dan kemurtadan. Hal ini disebabkan adanya anggapan bahwa setelah Nabi Muhammad SAW wafat, maka segala perjanjian dengan Nabi menjadi terputus. Adapun orang murtad pada waktu itu ada dua yaitu :
1.    Mereka yang mengaku nabi dan pengikutnya, termasuk di dalamnya orang yang meninggalkan sholat, zakat dan kembali melakukan kebiasaan jahiliyah.
2.    Mereka membedakan antara sholat dan zakat, tidak mau mengakui kewajiban zakat dan mengeluarkannya.

4.         kebijakan di bidang pemerintahan
1.         Pemerintahan Berdasarkan Musyawarah
Apabila terjadi suatu perkara, Abu Bakar selalu mencari hukumnya dalam kitab Allah. Jika beliau tidak memperolehnya maka beliau mempelajari bagaimana Rasul bertindak dalam suatu perkara. Dan jika tidak ditemukannya apa yang dicari, beliaupun mengumpulkan tokoh-tokoh yang terbaik dan mengajak mereka bermusyawarah. Apapun yang diputuskan mereka setelah pembahasan, diskusi, dan penelitian, beliaupun menjadikannya sebagai suatu keputusan dan suatu peraturan.
2.    Amanat Baitul Mal
Para sahabat Nabi beranggapan bahwa Baitul Mal adalah amanat Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena itu mereka tidak mengizinkan pemasukan sesuatu kedalamnya dan pengeluaran sesuatu darinya yang berlawanan dengan apa yang telah ditetapkan oleh syari’at. Mereka mengharamkan tindakan penguasa yang menggunakan Baitul Mal untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi.
2.         Konsep Pemerintahan
Politik dalam pemerintahan Abu Bakar telah beliau jelaskan sendiri kepada rakyat banyak dalam sebuah pidatonya : “Wahai manusia ! Aku telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukanlah orang yang terbaik diantara kamu. Maka jikalau aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, maka bantulah (ikutilah) aku, tetapi jika aku berlaku salah, maka luruskanlah ! orang yang kamu anggap kuat, aku pandang lemah sampai aku dapat mengambil hak daripadanya. Sedangkan orang yang kamu lihat lemah, aku pandang kuat sampai aku dapat mengembalikan hak kepadanya. Maka hendaklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bilamana aku tiada mematuhi Allah dan Rasul-Nya, kamu tidaklah perlu mentaatiku.



4.    Kekuasaan Undang-undang
Abu Bakar tidak pernah menempatkan diri beliau diatas undang-undang. Beliau juga tidak pernah memberi sanak kerabatnya suatu kekuasaan yang lebih tinggi dari undangundang. Dan mereka itu dihadapan undang-undang adalah sama seperti rakyat yang lain, baik kaum Muslim maupun non Muslim.
5.    Tantangan yang Dihadapi
1.    Dinamika Agama
Setelah Rasulullah wafat, seluruh Jazirah Arab murtad dari agama islam kecuali Makkah, Madinah dan Thaif. Sebagian orang murtad ini kembali kepada kekufuran lamanya dan mengikuti orang-orang yang mengaku sebagai nabi, sebagian yang lain hanya tidak mau membayar zakat.[4]
Masalah kematian Rasulullah saw, memang telah membawa dampak yang sungguh besar dalam ke-imanan seseorang kala itu. Krisis ini tidak hanya menerpa mereka yang memang jauh dari Madinah, atau jauh dari Rasulullah, akan tetapi juga dialami beberapa sahabat.

Masyarakat muslim kala itu memang tidaklah se-heterogen bila dibandingkan pada masa selanjutnya, akan tetapi beberapa elemen penyusun dasar masyarakat sudah mulai bervariasi. Otomatis tingkat kepatuhan, keyakinan, minat terhadap Islam, motivasi untuk memeluk agama Islam pada masa Rasulullah pasti berbeda-beda. Bisa jadi ada yang motivasinya hanyalah penyelamatan diri dari serangan-serangan Arab, atau juga bisa jadi hanya menghindari beban upeti kepada mereka.

Kemudian dengan meninggalnya nabi Muhammad saw, anggapan bahwa zakat tidak perlu lagi dibayar serta mertapun muncul. Meskipun beberapa kejadian ini mempunyai indikasi lain yang tidak kalah pentingnya, yakni hanya sebuah usaha agar tidak membayar pajak, akan tetapi kedoknya adalah benar-benar agama, hingga mereka yang melancarkan gerakan nabi palsu, mogok zakat dan lain sebagainya disebut sebagai murtad.
Ada beberapa kelompok yang melakoni gerakan riddah ini, mereka adalah:
  • Bani Amir dan Hawazan dan Sulaim.
  • Musailamah yang mengaku sebagai nabi baru.
  • Penduduk Bahrain.
  • Penduduk Oman dan Mahrah.
  • Penduduk Yaman dalam dua kali gelombang.
  • Penduduk Hadramaut dan Kinda
Abu Bakar sibuk untuk mengurusi masalah-masalah yang seperti ini yang semuanya berlangsung pada tahun awal pemerintahannya yakni tahun 11 H, hingga beliau tidak sempat memikirkan ekspansi ke luar kecuali hanya sedikit, selain memang masa kepemimpinan beliau memang yang paling singkat dibanding para penerusnya. Tapi akhirnya Abu Bakar berhasil meredam seluruh gerakan ini dengan mengirimkan pasukannya. Karena memang riddah dalam keyakinan ummat Islam adalah harus dibunuh hingga mati atau kembali ke dalam Islam maka begitu juga dengan perintah Abu Bakar r.a kepada para pemimpin pasukan.

2.    Dinammika Sosial
Sebenarnya masyarakat muslim, yang terdiri dari banyak element dan suku terancam hancur persatuannya pada peristiwa Saqifah. Sejumlah kalangan pengungsi dari Mekkah dan beberapa klan lemah di Madinah juga beberapa orang yang melepaskan diri dari klannya bersatu untuk memikirkan suksesi Abu Bakar r.a dan menghalangi kalan Khazraj untuk memilih pemimpin sendiri karena hal ini akan sangat rentan dengan munculnya permusuhan di kalangan elit politik dan masyarakat.

Selain itu dalam beberapa kisah, yang coba diabaikan beberapa kalangan, disebutkan bahwa terjadi ketegangan antara bani Hasyim dengan Abu Bakar dan suksesornya Umar bin Khattab. Dalam beberapa riwayat seperti yang dituturkan oleh Muhammad Haikal disebutkan bahwa Abu Bakar dan Umar bin Khattab mendatangi Ali bin Abi Thalib dengan membawa sekelompok pasukan untuk meminta baiat Ali bin Abi Thalib. Aka tetapi Ali bin Abi Thalib dan beberapa anggotanya menghadap mereka dengan pedang di tangannya, hingga terjadi adu fisik antara Ali bin Abi Thalib r.a dan Umar bin Khattab r.a.
Abu Bakar r.a adalah salah satu figur yang dihormati oleh masyarakat, selain karena beliau termasuk sahabat paling dekat dengan nabi, ia juga termasuk salah satu orang yang paling pertama memeluk Islam dan mertua Rasulullah saw, akan tetapi Ali bin Abi Thalib r.a sedikitpun tidak kalah wibawanya dibandingkan Abu Bakar r.a, beliau adalah sepupu nabi, bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah orang yang paling pertama kali masuk Islam, beliau juga adalah menantu Rasulullah saw. Dua figur yang sangat dihormati di Madinah ini dan mempunyai banyak pendukung tentu saja melahirkan paling sedikit dua blok masyarakat, yang mendukung Abu Bakar r.a dan yang mendukung Ali bin Abi Thalib r.a. Tentu saja ini melahirkan suatu dilema tersendiri bagi masyarakat.

3.    Dinamika Politik

Kestabilan politik yang telah dirintis oleh Rasulullah saw, berangsur-angsur memburuk setelah kematian beliau. Ini terbukti dengan terjadinya beberapa pemberontakan di luar Madinah, baik itu pemberontakan yang dimotivasi oleh keinginan melepaskan diri dari kekuasaan Islam ataupun pemberontakan-pemberontakan yang dilancarkan oleh kaum-kaum murtad.

Selain itu di Madinah, seperti yang kita sebutkan diatas, muncul dua blok kekuasaan politik, satu pihak adalah Abu Bakar r.a yang telah diangkat menjadi khalifah, di pihak lain adalah Ali bin Abi Thalib r.a-yang dalam pandangan beberapa sarjanawan disebutkan bahwa beliau berpendapat dan disetujui oleh pengikutnya sebagai orang yang lebih berhak untuk menduduki posisi kepemimpinan.

Anggapan bahwa Ali bin Abi Thalib r.a adalah orang yang lebih berhak untuk mendapatkan tampuk kepemimpinan diawali dengan mengedepankan hadist Ghadir Khum yang menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib r.a adalah pewaris nabi Muhammad saw. Peristiwa Saqifah yang tidak dihadiri oleh Ali bin Abi Thalib r.a yang kala itu sibuk dengan mengurusi jenazah Rasulullah saw, dimata beberapa kalangan merupakan awal perampasan kekuasaan dari Ali bin Abi Thalib r.a. Kesekongkolan antara Umar bin Khattab r.a, Abu Bakar r.a dan Abu Ubaid bin Jarrah dianggap sebagai salah satu usaha untuk tidak menggabungkan kepemimpinan politik dan agama pada Bani Hasyim.
Ada banyak versi yang menceritakan pertikaian politik antara dua blok politik terbesar di Madinah. Akan tetapi ada juga riwayat yang menafikan pertikaian politik tersebut, seperti riwayat shahih yang diceritakan oleh at-Thabari. Selain itu Haikal juga menuturkan bahwa riwayat-riwayat yang menyebutkan terjadinya pertikaian politik baru muncul jauh sesudah berakhirnya ke-khalifahan Abu Bakar r.a yakni pada masa Abbasyiah.


B.   Masa Khalifah Umar bin Khattab (13 – 23 H = 634 – 644 M)
a.    Masa Awal Pemerintahan Umar bin Khattab
Tatkala Abu Bakar merasa bahwa kematiannya telah dekat dan sakitnya semakin parah, dia ingin memberikan kekhalifahan kepada seseorang sehingga diharapkan manusia tidak banyak terlibat konflik. Maka, jatuhlah pilihannya kepada Umar Ibnul-khahthab.[5]
Sebelum Khalifah Abu Bakar wafat, beliau telah menunjuk Umar sebagai pengganti posisinya dengan meminta pendapat dari tokoh-tokoh terkemuka dari kalangan sahabat seperti Abdurrahman bin Auf, Utsman, dan Tolhah bin Ubaidillah. Masa pemerintahan Umar bin Khatab berlangsung selama 10 tahun 6 bulan, yaitu dari tahun 13 H/634M sampai tahun 23H/644M. Beliau wafat pada usia 64 tahun. Selama masa pemerintahannya oleh Khalifah Umar dimanfaatkan untuk menyebarkan ajaran Islam dan memperluas kekuasaan ke seluruh semenanjung Arab.
1.        Penetapan Kalender Hijrah
Kalender Hijriah di cetuskan oleh Khalifah Umar bin Khattab . Sebelum sistim kalender hijriah , orang-orang menggunakan sistim kalender Masehi. Sistim kalender Masehi  ini banyak digunakan oleh orang-orang Nasrani .

       Khalifah Umar bin Khattab adalah orang pertama yang membuat penagggalan islam dengan menjadikan awal  Hijrah rasulullah sebagai awalnya.[6] Hal ini disebabkan hijrah merupakan titik balik kemenangnan Islam. Hijrah juga menandai dua periode dakwah Islam . periode dakwah sebelum Nabi Muhammad saw hijrah di sebut Peiode Mekah. Sedangkan periode dakwah Nabi Muhammad saw setelah hijrah dikenal sebagi Periode Madinah. Demikian pula  pembagian surah Al- Qur'an . Surah Al-Qur'an yang turun sebelum hijrah disebut surah Makkiyah, sedangkan surah yang turun setelah hijrah disebut surah Madaniyah.


a.        Ahlul Hall Wal ‘Aqdi
Secara etimologi, ahlul hall wal aqdi adalah lembaga penengah dan pemberi fatwa.
Sedangkan menurut terminologi, adalah wakil-wakil rakyat yang duduk sebagai anggota majelis syura, yang terdiri dari alim ulama dan kaum cerdik pandai (cendekiawan) yang menjadi pemimpin-pemimpin rakyat dan dipilih atas mereka.
Dinamakan ahlul hall wal aqdi untuk menekankan wewenang mereka guna menghapuskan dan membatalkan. Penjelasan tentangnya merupakan deskripsi umum saja, karena dalam pemerintahan Islam, badan ini belum dapat dilaksanakan .
Anggota dewan ini terpilih karena dua hal yaitu: pertama, mereka yang telah
mengabdi dalam Dunia politik, militer, dan misi Islam, selama 8 sampai dengan 10 tahun. kedua, orang-orang yang terkemuka dalam hal keluasan wawasan dan dalamnya pengetahuan tentang yurisprudensi dan Al-Quran.
Dalam masa pemerintahannya, Umar telah membentuk lembaga-lembaga yang
disebut juga dengan ahlul hall wal aqdi, di antaranya adalah:
1.    Majelis Syura (Dewan Penasihat), ada tiga bentuk :
a.         Dewan Penasihat Tinggi, yang terdiri dari para pemuka sahabat yang terkenal,
       antara lain Ali, Utsman, Abdurrahman bin Auf, Muadz bin Jabbal, Ubay bin Kaab,
       Zaid bin Tsabit, Tolhah dan Zubair.
b.         Dewan Penasihat Umum, terdiri dari banyak sahabat (Anshar dan Muhajirin) dan pemuka berbagai suku, bertugas membahas masalah-masalah yang menyangkut kepentingan umum.
c.         Dewan antara Penasihat Tinggi dan Umum. Beranggotakan para sahabat (Anshar dan Muhajirin) yang dipilih, hanya membahas masalah-masalah khusus.
2.        Al-Katib (Sekretaris Negara), di antaranya adalah Abdullah bin Arqam.
3.        Nidzamul Maly (Departemen Keuangan) mengatur masalah keuangan dengan pemasukan dari pajak bumi, ghanimah, jizyah, fai’ dan lain-lain.
4.        Nidzamul Idary (Departemen Administrasi), bertujuan untuk memudahkan pelayanan 
kepada masyarakat, di antaranya adalah diwanul jund yang bertugas menggaji pasukan perang    dan pegawai pemerintahan.
5.        Departemen Kepolisian dan Penjaga yang bertugas memelihara keamanan dalam
       negara.
6.        Departemen Pendidikan dan lain-lain .


1.        Al kharaj
kaum muslimin diberi hak menguasai tanah dan segala sesuatu yang didapat dengan berperang. Umar mengubah peraturan ini, tanah-tanah itu harus tetap dalam tangan pemiliknya semula, tetapi bertalian dengan ini diadakan pajak tanah (Al kharaj).
2.      Ghanimah
Semua harta rampasan perang (Ghanimah), dimasukkan kedalam Baitul Maal
Sebagai salah satu pemasukan negara untuk membantu rakyat. Ketika itu, peran diwanul jund, sangat berarti dalam mengelola harta tersebut.
3.       Pemerataan zakat
Khalifah Umar bin Khatab juga melakukan pemerataan terhadap rakyatnya dan meninjau kembali bagian-bagian zakat yang diperuntukkan kepada orang-orang yang diperjinakan hatinya (al-muallafatu qulubuhum).
4.    Lembaga Perpajakan
Ketika wilayah kekuasaan Islam telah meliputi wilayah Persia, Irak dan Syria serta
Mesir sudah barang tentu yang menjadi persoalan adalah pembiayaan, baik yang menyangkut biaya rutin pemerintah maupun biaya tentara yang terus berjuang menyebarkan Islam ke wilayah tetangga lainnya. Oleh karena itu, dalam kontek ini Ibnu Khadim mengatakan bahwa institusi perpajakan merupakan kebutuhan bagi kekuasaan raja yang mengatur pemasukan dan pengeluaran .
Sebenarnya konsep perpajakan secara dasar berawal dari keinginan Umar untuk mengatur kekayaan untuk kepentingan rakyat. Kemudian secara tehnis beliau banyak memperoleh masukan dari orang bekas kerajaan Persia, sebab ketika itu Raja Persia telah mengenal konsep perpajakan yang disebut sijil, yaitu daftar seluruh pendapatan dan pengeluaran diserahkan dengan teliti kepada negara. Berdasarkan konsep inilah Umar menugaskan stafnya untuk mendaftar pembukuan dan menyusun kategori pembayaran pajak.
Diantara ringkasan singkat tentang fiqih ekonomi pada masa Umar sebagaimana tercantum di dalam (Al Haritsi,2006) sebagai berikut:
a.       Memberikan lahan tanah  kosong  yang tidak ada pemiliknya kepada rakyat untuk dijadikan lahan produktif untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
b.      Mempekerjakan tawanan yang memiliki keterampilan dan mengizikakannya untuk tinggal di Madinah
c.       Umar sangat memotifasi aktifitas perdagangan pada masanya
d.      Memperhatikan aktifis pengajar dengan memberikannya gaji
e.       Menghimbau kepada rakyatnya untuk senantiasa melakukan kegiatan yang produktif
f.       Umar memberikan pinjaman modal kepada rakyatnya yang tidak memiliki modal usaha
g.      Ketika mereka tidak mampu bekerja Khalifah sendiri yang turun tangan untuk membantu mereka bekera
h.      Menghimbau kepada para hamba sahaya untuk berdagang dan hasilnya digunakan untuk membayar angsuran untuk memerdekakan diri mereka
i.        Beliau juga menghimbau sanak keluarganya untuk berproduksi
j.        Umar bukan hanya menghimbau rakyatnya untuk berproduksi, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a “Ketika Umar sebagai khlifah, dia dan keluarganya makan dari baitul maal, dan dia bekerja dalam hartanya sendiri’’

Buta huruf dan buta ilmu adalah sebuah fenomena yang biasa. Di samping ilmu pengetahuan, seni bangunan, baik itu bangunan sipil (imarah madaniyah), bangunan agama (imarah diniyah), ataupun bangunan militer (imarah harbiyah), mengalami kemajuan yang cukup pesat pula.
a.       Kota-kota gudang ilmu, di antaranya adalah Basrah, Hijaz, Syam, dan Kuffah seakan menjadi idola ulama dalam menggali keberagaman dan kedalaman ilmu pengetahuan. Ahli-ahli kebudayaan membagi ilmu Islam menjadi 3 kelompok, yaitu:
1.  Al ulumul islamiyah atau al adabul islamiyah atau al ulumun naqliyah atau al ulumus syariat yang meliputi ilmu-ilmu Quran, hadis, kebahasaan (lughat), fikih, dan sejarah (tarikh).
2.    Al adabul arabiyah atau al adabul jahiliyah yang meliputi syair dan khitabah (retorika) yang sebelumnya memang telah ada, tapi mengalami kemajuan pesat pada masa permulaan Islam.
3.    Al ulumul aqliyah yang meliputi psikologi, kedokteran, tehnik, falak, dan filsafat. Pada saat itu, para ulama berlomba-lomba menyusun berbagai ilmu pengetahuan karena:
a.         Mereka mengalami kesulitan memahami Al Qur’an.
b.         Sering terjadi perkosaan terhadap hukum.
c.         Dibutuhkan dalam istimbath (pengambilan) hukum.
d.        Kesukaran dalam membaca Al Qur’an.
Oleh karena itulah, banyak orang yang berasumsi bahwa kebangkitan Arab masa itu didorong oleh kebangkitan Islam dalam menyadari pentingnya ilmu pengetahuan. Apabila ada orang menyebut, “ilmu pengetahuan Arab”, pada masa permulaan Islam, berarti itu adalah “ilmu pengetahuan Islam”.


BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Khalifah Abu Bakar dalam masa yang singkat telah berhasil memadamkan kerusuhan oleh kaum riddat yang demikian luasnya dan memulihkan kembali ketertiban dan keamanan diseluruh semenanjung Arabia. Selanjutkan membebaskan lembah Mesopotamia yang didiami suku-suku Arab. Disamping itu, Jasa beliau yang amat besar bagi kepentingan agama Islam adalah beliau memerintahkan mengumpulkan naskah-naskah setiap ayat-ayat Al-Qur’an dari simpanan Al-Kuttab, yakni para penulis (sekretaris) yang pernah ditunjuk oleh Nabi Muhammad SAW pada masa hidupnya, dan menyimpan keseluruhan naskah di rumah janda Nabi SAW, yakni Siti Hafshah.
Tidak lebih dari dua tahun, Khalifah Abu Bakar mampu menegakkan tiang-tiang agama Islam, termasuk diluar jazirah Arab yang begitu luas. Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar berlangsung hanya 2 tahun 3 bulan 11 hari. Masa tersebut merupakan waktu yang paling singkat bila dibandingkan dengan kepemimpinan Khalifah-Khalifah penerusnya.
Umar bin Khattab merupakan khalifah kedua setelah Abu bakar, Umar menjadi khalifah yang ditunjuk langsung oleh Abu Bakar. Periode kekhalifahan Umar tidak diragukan lagi merupakan “Abad Emas” Islam dalam segala zaman. Khalifah Umar bin Khattab mengikuti langkah-langkah Rasulullah dengan segenap kemampuannya, terutama pengembangan Islam. Ia bukan sekedar seorang pemimpin biasa, tetapi seorang pemimpin pemerintahan yang professional.
Gagasan Umar mengenai prinsip peradilan dapat dijadikan dasar untuk menjadikan Umar sebagai “Bapak Peradilan”. Selain itu juga beliau berhasil dalam hal pemerintahan negara, ilmu keislaman, system pertahanan dan lain sebagainya
B.       Saran
Perlu dipahami bahwa suatu kehidupan dakwah senantiasa penuh dengan tantangan. Sebagai seorang Muslim hendaklah menghadapinya dengan tanpa putus asa, penuh kesabaran, kebijakan dan ketentraman hati, juga memohon kepada-Nya serta lebih mempererat ukhuwah Islamiyyah, agar tercipta suatu tatanan masyarakat yang aman, damai, sentosa dan sejahtera dengan persatuan dan kesatuan yang kokoh.
Demikianlah makalah yang dapat kami sajikan, kami menyadari bahwa makalah kami masih banyak kekeliruan, untuk itu kami membutuhkan kritik dan saran dari para pembaca yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin,,,


     DAFTAR PUSTAKA
Istianah Abu Bakar. Sejarah Peradaban Islam. Malang: UIN-Malang Press, 2008
 Ahmad Amin. islam dari Masa ke Masa. Bandung: rosdakarya
Ahmad Al-‘usairy. Sejarah Islam. Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, 2003
Muhammad Sayyid Al-Wakid.  Wajah Dunia Islam. Jakarta: Pustaka Al-kautsar,1998
Abdul Badi’ Shaqar.  Kepemimpinan Islam. Surabaya: Pustaka Progresif, 1994
http://majelispenulis.blogspot.com/2011/05/sejarah-peradaban-islam-masa-umar-bin.html



    



[1] Istianah Abu Bakar, Sejarah Peradaban Islam (Malang: UIN-Malang Press, 2008), Hlm. 80.
[2] Ahmad Amin, islam dari Masa ke Masa (Bandung: rosdakarya), hlm. 80
[3] Ahmad Al-‘usairy, Sejarah Islam (Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, 2003), Hlm. 150.
[4] Ahmad Al-‘usairy, Sejarah Islam (Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, 2003), hlm. 145.
[5] Ahmad Al-‘usairy, sejarah Islam (Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, 2003), Hlm. 155.
[6] Ahmad Al-‘usairy, sejarah Islam (Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, 2003), Hlm. 164.